Skor Kebebasan Berekspresi Rendah, PDIP: Alarm Terhadap Kualitas Demokrasi
Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:09 WIB
Data AJI mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025 meningkat dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Amnesty International juga mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berbasis UU ITE sejak 2018–2025. Kasus pembatalan kegiatan akademik hingga intimidasi terhadap musisi turut memperkuat indikasi penyempitan ruang sipil.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira berpendapat skor kebebasan berekspresi yang nyaris mentok di angka paling bawah adalah alarm bagi demokrasi. “Pemerintah harus menjamin ruang kritik tetap hidup, bukan mempersempitnya,” katanya, Sabtu (13/12/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini menambahkan pemerintah wajib memastikan bahwa ruang publik tetap aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat, berkreasi, dan menjalankan profesi tanpa intimidasi. Penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik, dan aparat harus profesional dalam melindungi kebebasan sipil, termasuk jurnalis, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Baca juga: PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
“Evaluasi menyeluruh terhadap praktik penanganan aksi massa, penggunaan UU ITE, dan perlindungan kebebasan akademik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira berpendapat skor kebebasan berekspresi yang nyaris mentok di angka paling bawah adalah alarm bagi demokrasi. “Pemerintah harus menjamin ruang kritik tetap hidup, bukan mempersempitnya,” katanya, Sabtu (13/12/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini menambahkan pemerintah wajib memastikan bahwa ruang publik tetap aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat, berkreasi, dan menjalankan profesi tanpa intimidasi. Penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik, dan aparat harus profesional dalam melindungi kebebasan sipil, termasuk jurnalis, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Baca juga: PDIP Berikan Bantuan Solar Cell dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bencana
“Evaluasi menyeluruh terhadap praktik penanganan aksi massa, penggunaan UU ITE, dan perlindungan kebebasan akademik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Lihat Juga :