Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:14 WIB
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya.

Lalu, Riki Hendra Saputra anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati. Dan, Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri.

Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Dimana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!