Purnawirawan Polri Usul Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa Diproses DPR

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:39 WIB
Da'i mengatakan, kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri. Sehingga, penunjukan Kapolri oleh Presiden RI pun dinilai sudah cukup memenuhi persyaratan.

"Tidak perlu membawa kepada forum politik gitu, melalui DPR," ujar dia.

Dia menilai, pelibatan DPR RI dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh calon Kapolri usai dipilih. Sebab, ada potensi bagi mereka balas jasa.

"Walaupun tujuannya baik ya, kontrol kepada kekuasaan prerogatif dari Presiden. Tapi juga ada implikasi, ada ikutannya. Nah, ini yang tadi juga diskusikan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Da'i berharap usulan ini bisa dipertimbangkan oleh tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Karena komisi tidak hanya mendengar dari kami kan, mungkin juga dari pihak-pihak lain. Itu menjadi kewenangan komisi nanti," jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!