Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera
Rabu, 10 Desember 2025 - 09:01 WIB
Kemenhut menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumbar, serta Sumut. Kebijakan ini diambil setelah rangkaian banjir bandang dan longsor akhir tahun 2025. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kementerian Kehutanan resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil setelah rangkaian banjir bandang dan longsor akhir tahun 2025 memicu sorotan publik terkait temuan kayu gelondongan hanyut terbawa arus.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan, bencana banjir dan longsor telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya material kayu yang hanyut terbawa banjir. Cuaca ekstrem juga membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius.
Baca juga: Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir
Menurut dia, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal. “Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan, bencana banjir dan longsor telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya material kayu yang hanyut terbawa banjir. Cuaca ekstrem juga membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius.
Baca juga: Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir
Menurut dia, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal. “Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Lihat Juga :