Putusan Pengadilan Bermasalah, Roy Suryo Singgung Pemberian Amnesti Presiden untuk Gus Nur

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:58 WIB
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Roy Suryo menilai putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membuktikan ada yang bermasalah.

Hal ini diungkapkan Roy Suryo saat menanggapi perdebatan terkait due process of law dalam kasus yang menyeret Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono saat menghadiri Program Rakyat Bersuara pada Selasa (9/12/2025)



Roy Suryo menyinggung adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana.

Baca juga: Kritik Rektor UGM Soal Keasilan Ijazah Jokowi, Rismon Singgung Lembar Pengesahan Skripsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!