Satgas PKH Kejagung Perlu Dioptimalkan Tindak Perusahaan Perusak Hutan
Minggu, 07 Desember 2025 - 18:50 WIB
Pengawasan terhadap pemanfaatan maupun menjaga hutan hutan dari pembalakan liar, kata Maruarar, sangat diperlukan. Bahkan, menurutnya, sudah perlu pada tahapan pengawasan kategori exstraordinary (luar biasa).
Kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera bukan saja karena persoalan penyalahgunaan izin, tetapi juga masalah pengawasan hutan. Maruarar berkeyakinan kerusakan hutan lebih banyak disebabkan kejahatan korporasi.
Kalaupun ada masyarakat yang membabat kayu hutan secara perseorangan, kerusakannya tidak akan separah sekarang. “Untuk membabat hutan sedemikian hanya bisa dilakukan dengan sarana dan prasarana memadai. Itu sulit kalau dilakukan masyarakat biasa,” jelas dia.
Untuk menelisik pelaku kerusakan hutan, kata dia, sebenarnya tidak terlalu sulit. Menurutnya, masyarakat sekitar pasti juga tahu pelaku penebangan kayu. Begitu juga data perizinan penebangan juga pasti dimiliki Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah setempat.
Kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera bukan saja karena persoalan penyalahgunaan izin, tetapi juga masalah pengawasan hutan. Maruarar berkeyakinan kerusakan hutan lebih banyak disebabkan kejahatan korporasi.
Kalaupun ada masyarakat yang membabat kayu hutan secara perseorangan, kerusakannya tidak akan separah sekarang. “Untuk membabat hutan sedemikian hanya bisa dilakukan dengan sarana dan prasarana memadai. Itu sulit kalau dilakukan masyarakat biasa,” jelas dia.
Untuk menelisik pelaku kerusakan hutan, kata dia, sebenarnya tidak terlalu sulit. Menurutnya, masyarakat sekitar pasti juga tahu pelaku penebangan kayu. Begitu juga data perizinan penebangan juga pasti dimiliki Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah setempat.
(rca)
Lihat Juga :