Satgas PKH Kejagung Perlu Dioptimalkan Tindak Perusahaan Perusak Hutan

Minggu, 07 Desember 2025 - 18:50 WIB
loading...
Satgas PKH Kejagung...
Kondisi di Kecamatan Peunaron dan Serbajadi, Aceh Timur. Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan lebih mengoptimalkan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) lewat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengatasi kejahatan korporasi dalam pembalakan hutan. Satgas PKH harus ditindak tegas agar kerusakan hutan tidak semakin parah.

Saran itu disampaikan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan. “Perlu tindakan yang tegas. Kita harus meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan karena Satgas PKH untuk melakukan observasi dan menindak di lapangan. Bayangkan bencana itu (banjir dan longsor Sumatera) sudah sangat memprihatinkan,” kata Maruarar dikutip Minggu (7/12/2025).

Dia menuturkan, jika penebangan hutan dilakukan tanpa izin atau menyalahi ketentuan yang ada, maka seharusnya pelaku individu maupun perusahaan bisa diproses hukum. “Mereka bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” tuturnya.

Baca juga: DPR Bakal Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Titiek Soeharto Minta Pembalak Liar Ditindak



Dengan melihat gelondongan kayu yang terpotong dengan rapi pada saat banjir Sumatera, Maruarar menilai besar kemungkinan ini akibat dipotong dengan gergaji mesin. Bukan karena roboh karena longsor atau banjir. “Ini menunjukkan di hulu ada pembalakan hutan tanpa kontrol,” ujarnya.

Jika pemanfaatan hutan tersebut memang mendapatkan izin dari pemerintah maka pemberi dan penerima izinnya harus diselidiki. “Apakah izin yang diberikan dan pelaksanaannya sudah sesuai apa belum. Ini (yang terjadi di Sumatera) bencana besar,” kata pakar hukum senior ini.

Pengawasan terhadap pemanfaatan maupun menjaga hutan hutan dari pembalakan liar, kata Maruarar, sangat diperlukan. Bahkan, menurutnya, sudah perlu pada tahapan pengawasan kategori exstraordinary (luar biasa).

Kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera bukan saja karena persoalan penyalahgunaan izin, tetapi juga masalah pengawasan hutan. Maruarar berkeyakinan kerusakan hutan lebih banyak disebabkan kejahatan korporasi.

Kalaupun ada masyarakat yang membabat kayu hutan secara perseorangan, kerusakannya tidak akan separah sekarang. “Untuk membabat hutan sedemikian hanya bisa dilakukan dengan sarana dan prasarana memadai. Itu sulit kalau dilakukan masyarakat biasa,” jelas dia.

Untuk menelisik pelaku kerusakan hutan, kata dia, sebenarnya tidak terlalu sulit. Menurutnya, masyarakat sekitar pasti juga tahu pelaku penebangan kayu. Begitu juga data perizinan penebangan juga pasti dimiliki Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah setempat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved