Ahli Unair: Manfaatkan Stem Cell di RS yang Kantongi Izin Kemenkes dan BPOM

Sabtu, 06 Desember 2025 - 10:23 WIB
Ahli stem cell Universitas Airlangga (Unair) Dr Purwati menyatakan perlunya peningkatan edukasi publik terkait pemanfaatan terapi sel punca yang dinilai semakin sensitif di tingkat global. Foto: Ist
JAKARTA - Ahli stem cell Universitas Airlangga (Unair) Dr Purwati menyatakan perlunya peningkatan edukasi publik terkait pemanfaatan terapi sel punca yang dinilai semakin sensitif di tingkat global. Pemerintah saat ini telah menetapkan Permenkes Nomor 32 Tahun 2018 sebagai payung hukum penyelenggaraan layanan stem cell di fasilitas kesehatan.

Pesatnya perkembangan teknologi sel punca dan gen terapi menuntut masyarakat memahami batasan serta risiko penggunaannya, termasuk yang berkaitan dengan layanan estetika dan penyakit degeneratif.



“Stem cell berkembang sangat cepat dan menjadi isu sensitif. Masyarakat harus tahu manfaat dan hal-hal yang perlu diwaspadai,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Perawatan Penyakit Degeneratif Inovatif Menggunakan Terapi Stem Cell
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!