Hotman Paris Ungkap Kronologi Tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini

Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:38 WIB
Setelah dua tahun, Dwi Putri ditawarkan pekerjaan oleh sebuah agen pekerja yang belakangan diketahui merupakan supplier LC. "Sesudah berakhir kerja di pabrik, makanya mencari kerja yang baru, ketemulah si agen ini," ungkap Hotman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Dalam proses rekrutmen pekerjaan itu, korban justru diminta untuk minum-minuman keras hingga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Singkatnya, karena korban tidak pernah melakukan, korban pun menolak permintaan agen pekerja tersebut.



Namun, korban justru diminta membayar penalti pekerjaan hingga Rp18 juta karena tidak menyanggupi proses rekrutmen tersebut. Korban yang tidak membayar justru mendapatkan penyiksaan berupa penganiayaan hingga dikurung.

"Jadi intinya pelaku marah gara-gara si korban ini menolak menjadi LC, dan diduga ini bukan LC biasa-biasa temanin minum, tetapi LC plus-plus, jadi ini sudah menjadi TPPO," ungkap Hotman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!