PDIP Desak BNPB Tetapkan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Senin, 01 Desember 2025 - 19:35 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana alam longsor dan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai bencana nasional. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana alam longsor dan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional ini penting agar upaya penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai.

Dengan korban jiwa yang terus bertambah dan kerusakan luas, langkah ini bentuk respons konkret terhadap kondisi darurat bencana yang tidak dapat diatasi secara optimal oleh pemerintah daerah saja.



Baca juga: Penanganan Bencana di Sumatera, Prabowo: Kita Hadapi Musibah dengan Solidaritas

Penetapan bencana nasional akan memastikan keterlibatan penuh pemerintah pusat untuk memulihkan kondisi warga terdampak sekaligus mempercepat mitigasi bencana berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!