Negara Harus Intervensi dan Perang Melawan Judi Online
Kamis, 27 November 2025 - 14:07 WIB
Judi online telah berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Perputaran dana ilegal yang terus membesar menunjukkan negara tidak boleh lengah. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Judi online telah berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Perputaran dana ilegal yang terus membesar menunjukkan negara tidak boleh lengah meski berbagai intervensi sudah mulai menekan laju pertumbuhan industri judi online.
Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho mengatakan, tanpa langkah terkoordinasi antarlembaga, potensi perputaran judi online pada 2024 mencapai Rp981 triliun. Namun, situasi tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar Rp354 triliun.
Baca juga: Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
"Ini bukan sekadar statistik melainkan ratusan triliun rupiah yang tidak jadi menguap ke jaringan ilegal," ujar Agung, Kamis (27/11/2025).
Kolaborasi PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia, OJK, dan Polri saat ini membentuk sabuk pengaman digital yang menghambat kebocoran keuangan publik.
Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho mengatakan, tanpa langkah terkoordinasi antarlembaga, potensi perputaran judi online pada 2024 mencapai Rp981 triliun. Namun, situasi tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar Rp354 triliun.
Baca juga: Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
"Ini bukan sekadar statistik melainkan ratusan triliun rupiah yang tidak jadi menguap ke jaringan ilegal," ujar Agung, Kamis (27/11/2025).
Kolaborasi PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia, OJK, dan Polri saat ini membentuk sabuk pengaman digital yang menghambat kebocoran keuangan publik.
Lihat Juga :