Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Kamis, 27 November 2025 - 06:36 WIB
Selain Kuntadi, ada tiga orang lainnya yang dilakukan rotasi jabatan sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025.

Dalam surat tersebut tertuang nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah kini menjabat Kajati Jawa Timur.

Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus beralih jabatan menjadi Kajati Kalimantan Tengah.

Sementara, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung kini menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!