BSKDN Kemendagri: Renstra Berbasis Bukti Kunci Sinkronisasi Kebijakan Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WIB
"Renstra tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi peta jalan transformasi kelembagaan dan kebijakan yang harus selaras antara pusat dan daerah dan juga memberikan manfaat yang nyata bagi keduanya," ungkapnya.

Noudy menekankan, seluruh ide, gagasan, dan semangat perubahan di lingkungan BSKDN harus dituangkan dalam kerangka kebijakan yang ilmiah, terstruktur, dan sesuai dengan bisnis proses empat pusat kebijakan BSKDN. Menurut Noudy, Renstra berperan sebagai pemandu strategis, sehingga seluruh pusat dan unit kerja di BSKDN perlu memberikan saran konstruktif agar arah kebijakan tetap berada dalam satu tarikan nafas dengan Kemendagri maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Untuk itu saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif sehingga rancangan awal Renstra ini benar-benar mencerminkan kebutuhan organisasi dan menjawab tantangan strategis di masa depan," tegasnya.

Baca juga: Kasus 4 RS Tolak Ibu Hamil di Papua, Kemendagri dan Kemenkes Audit Regulasi-Teknis Layanan Kesehatan

Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP Hasoloan Manalu menekankan terkait pentingnya manajemen risiko dalam perencanaan Renstra. Hasoloan mengatakan, seluruh kementerian/lembaga (K/L) kini diwajibkan mengidentifikasi risiko pada level sasaran strategis, sesuai amanat Perpres 80 Tahun 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!