Kubu Bonatua Silalahi Minta KPU Buktikan 9 Poin yang Disensor di Salinan Ijazah Jokowi

Selasa, 25 November 2025 - 11:00 WIB
Gedung KPU RI. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - ‎Sidang pemeriksaan awal salinan dokumen ijazah Joko Widodo ( Jokowi ) yang digelar pada Senin (24/11/2025) berlangsung panas hingga berujung diskors majelis hakim. Dalam sidang tersebut, ada sembilan poin dalam salinan ijazah Jokowi yang 'disembunyikan' oleh KPU RI.





‎Hal tersebut kemudian membuat pihak Bonatua Silalahi sebagai pemohon bertanya-tanya. Kuasa hukum Bonatua, Abdullah Alkatiri , bahkan menyinggung soal ijazah Jokowi yang pernah diunggah ke publik oleh Dian Sandi.



‎Dalam unggahan itu, tak ada informasi ijazah Jokowi yang ditutupi seperti yang dilakukan oleh KPU RI. Bahkan, Dian Sandi juga sempat meminta maaf pada Jokowi soal unggahan ijazah tersebut dan direspons oleh Jokowi.



Baca Juga: Akhiri Polemik, Feri Amsari Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazahnya

‎Artinya, salinan ijazah yang diungkap ke publik oleh Dian Sandi adalah sama dengan yang dipermasalahkan Bonatua di persidangan kali ini. Karena itulah, sembilan poin yang 'ditutupi' oleh KPU RI dalam salinan ijazah Jokowi akhirnya dipermasalahkan dalam sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!