Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Kepala Daerah Laporkan Penyelesaian Batas Desa

Senin, 24 November 2025 - 15:13 WIB
Baca juga: Cegah Konflik Horizontal, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

Terkait ILASPP, Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Dirjen Bina Pemdes Laode Ahmad P Bolombo mengatakan, output dari program tersebut berupa rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) batas desa. Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif.

Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 % dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!