Selain Mantan Dirjen Pajak, Direktur Utama PT Djarum juga Dicekal Kejagung

Kamis, 20 November 2025 - 19:15 WIB
Kejagung mengajukan 5 orang kepada keimigrasian untuk dilakukan pencekalan. Mereka di antaranya Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak dan Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan lima orang kepada keimigrasian untuk dilakukan tindakan cegah ke luar (cekal). Pencekalan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan lima orang dicekal yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum, Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak Muda Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.



Baca juga: Kejagung Cekal Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan 4 Orang Lainnya

Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!