Ammar Zoni Ingin Hadir Offline dalam Sidang di PN Jakpus

Kamis, 20 November 2025 - 13:31 WIB
Merespons itu, Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati mengatakan, permohonan itu telah diterima. Namun, ia mengatakan, kehadiran fisik Ammar belum dibutuhkan.

"Majelis Hakim menganggap keterangan saudara nanti di pembuktian itu dibutuhkan hadir di persidangan, ya. Jadi kalau untuk minggu depan masih putusan atau putusan sela atau putusan, belum diperlukan, ya," kata Dwi.

Ia menerangkan, keputusan ini didasari atas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur sidang dihadiri secara online. Ia berkata, pihaknya akan mengkaji kaji keinginan Ammar.

"Jadi di sini saya tidak sendiri, kami bertiga dan kami berharap musyawarah majelis putusannya bulat ya. Kami insyaallah, kami, kami selalu, kami selalu ingin memberikan yang terbaik kepada terdakwa, entah dalam perkara ini atau perkara-perkara yang lain. Semua sama," ujar Dwi.

Lantas, Ammar pun menerima alasan majelis hakim. "Amin, dan insyaallah kami, kami semua berdoa semoga Yang Mulia bisa memberikan keadilan yang sebenar-benarnya gitu loh," ucap Ammar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!