Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Wali kota Agustina Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang
Selasa, 18 November 2025 - 21:20 WIB
Kelurahan Kramas dipilih karena memiliki kesiapan sarana, paralegal terlatih, lurah yang berpengalaman sebagai mediator serta budaya penyelesaian sengketa di tingkat lokal yang kuat. Sebagai informasi, Posbankum Kramas sudah beroperasi sejak Maret 2025 dan sepanjang Januari–November tahun ini hanya menerima tujuh kasus, termasuk dua sengketa batas tanah, yang seluruhnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan. Agustina menilai kondisi tersebut menjadi gambaran nyata efektivitas Posbankum dan literasi hukum warga yang tinggi.
Usai memberikan sambutan dan dialog singkat dengan warga serta pelajar, Menteri meninjau langsung ruang layanan Posbankum. Supratman memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Kramas. “Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kramas layak dipertimbangkan sebagai _pilot project_ nasional sepanjang dokumentasi proses penyelesaian kasus terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum menegaskan bahwa reformasi hukum nasional yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif justice. Menurutnya, layanan seperti Posbankum adalah contoh konkret bahwa masalah tidak selalu harus dibawa ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan kearifan lokal.
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai bahwa model penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas memiliki dampak besar bagi Kota Semarang secara keseluruhan, terutama dalam menjaga ketenangan sosial dan kepastian berusaha. “Penyelesaian yang cepat dan damai di tingkat kelurahan ikut menjaga ketenangan sosial di Kota Semarang. Ini bagian dari ekosistem kota perdagangan dan jasa yang ingin kami bangun—kota yang aman, pasti, dan nyaman bagi warganya maupun investor,” ujar Agustina.
Usai memberikan sambutan dan dialog singkat dengan warga serta pelajar, Menteri meninjau langsung ruang layanan Posbankum. Supratman memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Kramas. “Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kramas layak dipertimbangkan sebagai _pilot project_ nasional sepanjang dokumentasi proses penyelesaian kasus terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum menegaskan bahwa reformasi hukum nasional yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif justice. Menurutnya, layanan seperti Posbankum adalah contoh konkret bahwa masalah tidak selalu harus dibawa ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan kearifan lokal.
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai bahwa model penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas memiliki dampak besar bagi Kota Semarang secara keseluruhan, terutama dalam menjaga ketenangan sosial dan kepastian berusaha. “Penyelesaian yang cepat dan damai di tingkat kelurahan ikut menjaga ketenangan sosial di Kota Semarang. Ini bagian dari ekosistem kota perdagangan dan jasa yang ingin kami bangun—kota yang aman, pasti, dan nyaman bagi warganya maupun investor,” ujar Agustina.
Lihat Juga :