RI Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Selasa, 18 November 2025 - 20:31 WIB
Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kemenhut di Action room 1, Blue Zone COP30 UNFCCC, Belem Brasil, Senin (17/11/2025). Foto/Dok. SindoNews
BELEM - Indonesia serius memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous People and Local Communities/IPLCs). Demikian disampaikan Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Julmansyah
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi bertajuk “Komitmen Tenurial Tanah Antar Pemerintah Memperkuat Hak Tenurial Tanah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure) di Action room 1, Blue Zone COP30 UNFCCC, Belem Brasil, Senin (17/11/2025).
Mengawali pernyataannya, Julmansyah menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara acara. Ia juga memberikan penghargaan atas inisiatif Forest and Land Tenure Pledge yang memperkuat sinergi global dalam aksi iklim. Baca juga: Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat
Dalam paparannya, Julmansyah menegaskan peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan aksi iklim. “Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi bertajuk “Komitmen Tenurial Tanah Antar Pemerintah Memperkuat Hak Tenurial Tanah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure) di Action room 1, Blue Zone COP30 UNFCCC, Belem Brasil, Senin (17/11/2025).
Mengawali pernyataannya, Julmansyah menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara acara. Ia juga memberikan penghargaan atas inisiatif Forest and Land Tenure Pledge yang memperkuat sinergi global dalam aksi iklim. Baca juga: Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat
Dalam paparannya, Julmansyah menegaskan peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan aksi iklim. “Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim,” katanya.
Lihat Juga :