KPU Solo Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota, Roy Suryo: Tak Paham UU

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB
KPU Surakarta telah memusnahkan arsip pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Solo, termasuk juga salinan dokumen pendidikan yang menjadi objek sengketa. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Tak habis pikir, KPU Surakarta telah memusnahkan arsip pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Solo, termasuk juga salinan dokumen pendidikan yang menjadi objek sengketa. Fakta terbaru ini terungkap pada sidang sengketa informasi ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Pakar telematika Roy Suryo yang juga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Jokowi mengungkapkan langkah KPU Surakarta menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi.



Baca juga: Terungkap, KPU Solo Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota

“KPU Surakarta sama sekali tidak memahami esensi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang kebetulan saya ikut merancangnya,” ujar Roy, Selasa (18/11/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!