Roy Suryo Cs Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Senin, 17 November 2025 - 17:17 WIB
Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025). Adapun alasan tak ditahan karena mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Jokowi," ujar Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Sebanyak delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!