5 Provinsi Jumlah Jemaah Haji Reguler 2026 Paling Sedikit, 4 di Antaranya Tak Sampai 500 Kuota

Senin, 17 November 2025 - 06:03 WIB
Ia menambahkan bahwa data kuota tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pembagian kuota 2026 menjadi yang pertama sepenuhnya mengikuti landasan aturan baru.

Dengan rilis ini, daerah-daerah dengan kuota kecil seperti Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Utara diharapkan dapat memanfaatkan porsi yang ada secara optimal, mengingat kuota haji merupakan hak setiap daerah berdasarkan jumlah pendaftar aktif.

Daftar Lengkap Pembagian Kuota Haji Reguler 2026:



Jawa Timur: 42.409 jemaah

Jawa Tengah: 34.122 jemaah

Jawa Barat: 29.643 jemaah

Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah

Banten: 9.124 jemaah

DKI Jakarta: 7.819 jemaah

Sumatera Utara: 5.913 jemaah

Lampung: 5.827 jemaah

Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah

Aceh: 5.426 jemaah

Sumatera Selatan: 5.895 jemaah

Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah

Riau: 4.682 jemaah

Sumatera Barat: 3.928 jemaah

DI Yogyakarta: 3.748 jemaah

Jambi: 3.576 jemaah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!