Bansos Butuh Reformasi Data yang Berani dan Sistemik

Minggu, 16 November 2025 - 14:40 WIB
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pada tahun 2020, anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 220,39 triliun. Riset SMERU Research Institute juga menunjukkan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta sebagai respons atas dampak sosial ekonomi pandemi.

Serangkaian langkah ini menunjukkan bahwa perangkat politik dan birokrasi tengah bergerak ke arah yang lebih modern. Namun kemajuan tersebut masih perlu dilengkapi dengan komitmen memperkuat transparansi data dan mekanisme pengawasan publik yang selama ini belum sepenuhnya terbuka.

Kerapuhan Transparansi yang Masih Menghambat



Walau sistem pendataan bansos semakin modern, transparansi masih menjadi titik lemah. Di lapangan, banyak masyarakat bingung mengapa seseorang masuk atau tidak masuk daftar penerima. Proses verifikasi dan pemutakhiran data masih dilakukan secara manual di banyak daerah, dan sejumlah operator desa maupun kelurahan belum mendapatkan pelatihan digital yang memadai.

Laporan Ombudsman RI juga menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran serta mekanisme koreksi data yang belum jelas, sehingga warga miskin sering kali menunggu lama untuk mendapatkan kepastian status data mereka.

Dalam dokumen Jaga Bansos agar Tidak Gembos (KPK, 2020), masalah akurasi, integrasi, dan keterbukaan data disebut sebagai hambatan utama penyaluran bansos. Ketidakterbukaan juga terlihat dari masih terbatasnya pelibatan auditor independen dalam proses pengawasan data.

Sejumlah kajian independen bahkan menyoroti potensi politisasi data bansos di beberapa daerah. Semua ini menunjukkan bahwa reformasi bansos tidak cukup hanya dengan integrasi data dan teknologi. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi fondasi baru dalam tata kelola bantuan sosial.

Reformasi Data yang Berani dan Partisipatif



Reformasi besar dalam data bansos harus menempatkan publik sebagai bagian penting dari mekanisme pengawasan. Banyak negara menunjukkan hasil positif ketika masyarakat diberi ruang mengawasi langsung.

Di Brasil, integrasi data nasional melalui Cadastro Único, penerapan verifikasi biometrik, serta keterbukaan data publik berhasil menurunkan tingkat penyimpangan secara signifikan. Meksiko dan India juga mencatat keberhasilan besar dalam memperbaiki akurasi penerima bansos melalui sistem keterbukaan data yang memungkinkan warga ikut mengawasi.

Indonesia memiliki peluang untuk melakukan hal serupa. Portal data bansos yang lebih terbuka—menyajikan daftar penerima per wilayah, status verifikasi, dan riwayat pemutakhiran—dapat menjadi alat pengawasan kolektif yang efektif. Semua ini dapat dilakukan tanpa melanggar privasi dengan menggunakan teknik data masking seperti yang diterapkan di berbagai negara.

Di saat yang sama, mekanisme keberatan perlu lebih responsif dan terukur. Setiap warga yang mengajukan perbaikan data harus mendapatkan nomor tiket, batas waktu penyelesaian, serta kemampuan memantau prosesnya melalui aplikasi atau layanan desa. Tanpa mekanisme ini, berbagai ketimpangan data akan terus berulang.

Audit independen juga harus diperkuat. Berbagai kajian Bank Dunia menunjukkan bahwa pelibatan lembaga independen dapat meningkatkan ketepatan sasaran secara signifikan, bahkan mencapai 15–20 persen dalam beberapa konteks negara berkembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!