Kemenkes Ubah Sistem Rujukan ke Rumah Sakit dari Berjenjang Jadi Berbasis Kompetensi

Kamis, 13 November 2025 - 14:21 WIB
"Jadi misalnya saja bisa dari FKTP ya kemudian bisa langsung ke FKTP juga, tapi juga bisa langsung ke rumah sakit ke madya atau bisa juga ke utama, ataupun ke paripurna. Sekali lagi tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien," tambah Azhar.

Baca juga: 846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Dengan sistem rujukan ini, Azhar menilai, akan terjadi penghematan lantaran pasien tak dirujuk berjenjang. "Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," paparnya.

"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja. Nggak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!