Kemenkes Ubah Sistem Rujukan ke Rumah Sakit dari Berjenjang Jadi Berbasis Kompetensi

Kamis, 13 November 2025 - 14:21 WIB
loading...
Kemenkes Ubah Sistem...
Kemenkes akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari rujukan berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari rujukan berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan ini ditujukan untuk memperbaiki sistem rujukan yang ada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan kebijakan baru ini saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025). Ia berkata, sistem rujukan FKTP ke RS saat ini berjenjang.

Baca juga: Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," ujar Azhar.



Azhar menyampaikan, pihaknya akan merubah dan memperbaiki rujukan tersebut menjadi berbasis kompetensi. Dengan demikian, kata dia, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS.

"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana disini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.

"Jadi misalnya saja bisa dari FKTP ya kemudian bisa langsung ke FKTP juga, tapi juga bisa langsung ke rumah sakit ke madya atau bisa juga ke utama, ataupun ke paripurna. Sekali lagi tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien," tambah Azhar.

Baca juga: 846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Dengan sistem rujukan ini, Azhar menilai, akan terjadi penghematan lantaran pasien tak dirujuk berjenjang. "Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," paparnya.

"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja. Nggak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved