Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif

Rabu, 12 November 2025 - 21:28 WIB
“Melalui pendekatan multiusaha kehutanan yang mengintegrasikan kayu, hasil hutan bukan kayu, karbon, dan jasa lingkungan, anggota APHI berpeluang untuk membuktikan bahwa bisnis hijau mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial dan ekologis,” ujarnya.

Sekjen APHI Purwadi Soeprihanto menambahkan, perlu kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan untuk memperluas skala bisnis kehutanan regeneratif. Sejak lahirnya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, arah investasi kehutanan bergeser dari eksploitasi menuju regenerasi, membuka ruang bagi pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan pembiayaan hijau. Baca juga: Untan Lepas Tim Survei Orang Utan ke Areal Hutan Mayawana Persada di Kalbar

Namun tantangan masih nyata mulai dari integrasi hulu-hilir, keterbatasan infrastruktur untuk mendukung logistik, modal hingga akses pasar, hingga mekanisme bagi hasil yang adil bagi masyarakat. “Karena itu, APHI berkomitmen memperkuat tata kelola berbasis lanskap dan membangun kemitraan inklusif agar kehutanan regeneratif menjadi pilar utama transformasi ekonomi hijau Indonesia,” jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!