Adik JK Halim Kalla Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang Pekan Depan

Rabu, 12 November 2025 - 13:02 WIB
Selain Halim Kalla dan HYL, kata dia, tersangka FM juga tak hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kemarin dengan alasan sakit setelah dioperasi. Namun, polisi belum menjadwalkan kembali pemeriksaan FM karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.

"Kalau RR kemarin sudah datang dimintai keterangan, untuk FM ajukan tunda karena sakit habis operasi," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat itu, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, Hartanto Yohanes Lim (HYL) selaku Direktur Utama PT Praba, Fahmi Mochtar (FM) selaku Direktur PLN periode 2008-2009, dan RR selaku Direktur Utama PT BRN.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!