Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs: Kalau Memang Ijazah Asli Tunjukkan Bukan Malah Lapor

Selasa, 11 November 2025 - 22:43 WIB
"Pertanyaannya apakah dengan dipidananya Bambang Tri Mulyono dan Gus nur, kemudian orang menjadi berubah meyakini ijasa seorang saudara Joko Widodo itu asli kan tidak. Nah prosedur yang saya kritisi itu adalah demikian," ucap dia.

Baca juga: KPU Akui Tak Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke ANRI

Sekedar informasi, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Dari delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster, klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M. Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi), dan DHL (Dame Hari Lubis).

Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H. Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!