Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Lebih dari 350 Biro Perjalanan
Selasa, 11 November 2025 - 16:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Pemeriksaan guna mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Pemeriksaan guna mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Menkum: Pengaturan Kuota Haji Harus Lebih Jelas
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa.
"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Menkum: Pengaturan Kuota Haji Harus Lebih Jelas
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa.
Lihat Juga :