DPR Dukung Penuh Anggaran Masing-masing Unit Eselon I Kemensos
Senin, 14 September 2020 - 19:09 WIB
Sementara itu BP3S, pada tahun 2021 akan mulai melakukan pembangunan gedung Poltekesos Bandung yang telah disiapkan mulai 2018 dan Itjen akan meningkatkan pengawasan dan pendampingan program termasuk tindak lanjut hasil pengawasan.
Lebih lanjut, Sekjen menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp1.355.917.176.000 untuk Pengelolaan Data, Sistem & Teknologi Informasi Kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah. “Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.
Usulan tentang perbaikan DTKS ini mendapat dukungan luas dari segenap anggota Komisi VIII. Dengan kualitas DTKS yang baik, diyakini akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan efektifitas program.
Di bagian lain, Ditjen PFM menjelaskan tentang bantuan sosial yang masih akan berkesinambungan untuk merespon dampak pandemi pada 2021. Ditjen PFM masih akan menyalurkan Bansos Tunai dengan target penerima sebanyak 10 juta, KPM, di 34 provinsi, termasuk di DKI Jakarta.
Dalam RDP tersebut, secara umum Pagu Anggaran untuk masing-masing UKE I adalah Sekretariat Jenderal sebesar Rp2.159.314.886.000, Inspektorat Jenderal Rp43.408.503.000, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp456.207.360.000, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp1.517.485.787.000, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30.993.505.300.000, Direktorat Jenderal PFM sebesar Rp57.256.152.505.000, dan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial sebesar Rp391.515.950.000,-
Lebih lanjut, Sekjen menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp1.355.917.176.000 untuk Pengelolaan Data, Sistem & Teknologi Informasi Kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah. “Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.
Usulan tentang perbaikan DTKS ini mendapat dukungan luas dari segenap anggota Komisi VIII. Dengan kualitas DTKS yang baik, diyakini akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan efektifitas program.
Di bagian lain, Ditjen PFM menjelaskan tentang bantuan sosial yang masih akan berkesinambungan untuk merespon dampak pandemi pada 2021. Ditjen PFM masih akan menyalurkan Bansos Tunai dengan target penerima sebanyak 10 juta, KPM, di 34 provinsi, termasuk di DKI Jakarta.
Dalam RDP tersebut, secara umum Pagu Anggaran untuk masing-masing UKE I adalah Sekretariat Jenderal sebesar Rp2.159.314.886.000, Inspektorat Jenderal Rp43.408.503.000, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp456.207.360.000, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp1.517.485.787.000, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30.993.505.300.000, Direktorat Jenderal PFM sebesar Rp57.256.152.505.000, dan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial sebesar Rp391.515.950.000,-
Lihat Juga :