Besok, Dewas KPK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Senin, 14 September 2020 - 17:42 WIB
Sidang rencananya bakal disiarkan langsung melalui akun resmi KPK di YouTube, Facebook, dan Twitter. Sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (Baca juga: Dewan Pengawas KPK Kembali Gelar Sidang Kode Etik Firli Bahuri )
"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait Sidang Putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," kata Ali.
Sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (Baca juga: Dewan Pengawas KPK Kembali Gelar Sidang Kode Etik Firli Bahuri )
"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait Sidang Putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," kata Ali.
(abd)
Lihat Juga :