Kejagung Dinilai Sudah Transparan Usut Kasus Pinangki

Senin, 14 September 2020 - 17:21 WIB
Selain itu, dia juga menanggapi tudingan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menganggap gelar perkara yang dilaksanakan bersama KPK pada beberapa waktu yang lalu merupakan pencitraan atau sekedar formalitas merupakan sebuah asumsi. "Asumsi itu ya boleh-boleh saja, tapi kan di pihak lain juga boleh berasumsi bahwa itu bagian dari kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini," tuturnya.

Dia mengingatkan, siapapun boleh memberikan asumsi. Namun tudingan ICW tersebut menurutnya terlalu prematur karena itu tidak didukung dengan fakta dan data. KPK adalah lembaga besar, memiliki track record yang baik, taruhannya terlalu besar jika kemudian menjadi bagian dari pencitraan institusi lain.

"Saya kira tidak bisa sesederhana itu, karena KPK adalah sebuah institusi besar, institusi yang menjaga marwahnya yang kemudian juga track recordnya yang baik, posisinya yang banyak diharapkan oleh masyarakat kalau kemudian dikondisikan sebagai bagian dari institusi lain. Saya kira, taruhanya terlalu besar," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengapresiasi penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. "Apa yang tadi disampaikan atau dipaparkan oleh Jampidsus dan jajarannya, kami sangat apresiasi, sudah sangat bagus, cepat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More