Sikapi Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag Sepakat Ulama Wajib Dilindungi

Senin, 14 September 2020 - 17:34 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPRdi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sependapat dengan anggota Komisi VIII DPR bahwa ulama wajib untuk dilindungi. Hal itu diungkapkan Fachrul menanggapi pernyataan sejumlah anggota Komisi VIII DPR kepada Menag terkait insiden penusukan Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020 sore.

“Kemudian masalah Menag kok tidak segera merespons masalah ulama yang ditusuk itu, saya kira kami respons cepat tapi belum tersebar luas,” kata Menag di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).



Fachrul sependapat dengan anggota Komisi VIII DPR bahwa tidak diperbolehkan apa pun alasan dan motivasi seseorang bisa melukai orang lain, apalagi jika menimpa seorang ulama yang sedang memberikan ceramah.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!