Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Sabtu, 08 November 2025 - 11:03 WIB
"Sayangnya KPI tidak bisa mengawasi dan menindak tayangan atau konten di platform digital," kata Aliyah.
Sekjen ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) Gilang Iskandar mengusulkan, jika pengaturan terhadap platform digital dan penyiaran sulit, diperlukan relaksasi dalam regulasi penyiaran. Relaksasi ini meliputi sejumlah hal, misalnya menyangkut aturan konten lokal dan iklan rokok.
"Selain itu, perlu ada proteksi atau perlindungan hukum atas konten-konten televisi yang dimonetisasi. Harus juga ada government spending," ujar Gilang.
Menutup diskusi, BEM FISIP UI Albani meminta rekannya agar melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas konten media baru. Selain itu, ia juga berharap adanya lembaga yang mengatur dan melakukan pengawas terhadap media baru.
Sekjen ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) Gilang Iskandar mengusulkan, jika pengaturan terhadap platform digital dan penyiaran sulit, diperlukan relaksasi dalam regulasi penyiaran. Relaksasi ini meliputi sejumlah hal, misalnya menyangkut aturan konten lokal dan iklan rokok.
"Selain itu, perlu ada proteksi atau perlindungan hukum atas konten-konten televisi yang dimonetisasi. Harus juga ada government spending," ujar Gilang.
Menutup diskusi, BEM FISIP UI Albani meminta rekannya agar melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas konten media baru. Selain itu, ia juga berharap adanya lembaga yang mengatur dan melakukan pengawas terhadap media baru.
(zik)
Lihat Juga :