Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat

Sabtu, 08 November 2025 - 11:03 WIB
loading...
Pengaturan Media Baru...
Diskusi Publik bertema Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (7/11/2025). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketiadaan regulasi yang mengatur media baru mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak termasuk Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketidakadilan perlakuan terhadap media eksisting dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

"Ada ketidakadilan karena yang satu diatur ketat (TV dan radio) dan yang satunya tidak," tegasnya di sela-sela Diskusi Publik bertemakan "Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman" yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (7/11/2025).

Selain tidak adil, lanjut Nico, ketiadaan aturan ini membuat aset finansial yang semestinya diperoleh negara justru lari ke luar negeri. Negara tidak mendapatkan apapun dari bisnis yang dilakukan. Sedangkan, keberadaan TV dan radio berkontribusi penuh terhadap pemasukan negara. "Ada capital outflow yang ke luar negeri dan ini tidak beredar di dalam negeri," katanya.

Baca Juga: Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik

Yang paling dikhawatirkan Nico dari tidaknya ada regulasi bagi media baru ini karena kontennya belum dapat dijamin alias melindungi. Pasalnya, tidak semua konten dari media baru sesuai etika, tidak hoaks dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Jadi media yang menyajikan audio maupun audio visual juga harus diatur. Ini supaya menghasilkan konten yang berimbang dan juga bertanggung jawab," tegasnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso ikut mengkhawatirkan dampak negatif dari konten media baru. Karenanya, diperlukan antisipasi agar dampak negatif tersebut tidak muncul.

"Kalau kita bicara peluang atau ancaman. Maka peluangnya pasti ada dan besar. Tidak usah pusing kita. Tapi ancamannya ini yang harus kita atasi. Makanya kita butuh pengaturannya untuk memberikan perlindungan dari bahaya konten-konten negatif," tegas Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.

Pandangan yang sama turut disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah dan Komisioner KPI Pusat Aliyah. Menurut keduanya, kehadiran regulasi ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya generasi muda Indonesia.

"Sayangnya KPI tidak bisa mengawasi dan menindak tayangan atau konten di platform digital," kata Aliyah.

Sekjen ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) Gilang Iskandar mengusulkan, jika pengaturan terhadap platform digital dan penyiaran sulit, diperlukan relaksasi dalam regulasi penyiaran. Relaksasi ini meliputi sejumlah hal, misalnya menyangkut aturan konten lokal dan iklan rokok.



"Selain itu, perlu ada proteksi atau perlindungan hukum atas konten-konten televisi yang dimonetisasi. Harus juga ada government spending," ujar Gilang.

Menutup diskusi, BEM FISIP UI Albani meminta rekannya agar melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas konten media baru. Selain itu, ia juga berharap adanya lembaga yang mengatur dan melakukan pengawas terhadap media baru.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Gelar Munas ke 2, Amikraf...
Gelar Munas ke 2, Amikraf Komitmen Jadi Jembatan Praktisi dan Akademisi
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved