Jimly: Komisi Percepatan dan Tim Transformasi Reformasi Polri Saling Menunjang

Jum'at, 07 November 2025 - 21:18 WIB
"Ini menggambarkan sikap responsif dari Kapolri dibentuk untuk menunjukkan siap untuk mengadakan perbaikan bilamana diperlukan," katanya.

Tim yang dibentuk Kapolri untuk perbaikan manajemen internal Polri. Jimly menilai tak menutup kemungkinan perubahan undang-undang, namun jika dianggap perlu dilakukan.

"Artinya kita masih terbuka. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!