Jimly: Komisi Percepatan dan Tim Transformasi Reformasi Polri Saling Menunjang
Jum'at, 07 November 2025 - 21:18 WIB
"Ini menggambarkan sikap responsif dari Kapolri dibentuk untuk menunjukkan siap untuk mengadakan perbaikan bilamana diperlukan," katanya.
Tim yang dibentuk Kapolri untuk perbaikan manajemen internal Polri. Jimly menilai tak menutup kemungkinan perubahan undang-undang, namun jika dianggap perlu dilakukan.
"Artinya kita masih terbuka. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Tim yang dibentuk Kapolri untuk perbaikan manajemen internal Polri. Jimly menilai tak menutup kemungkinan perubahan undang-undang, namun jika dianggap perlu dilakukan.
"Artinya kita masih terbuka. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
(jon)
Lihat Juga :