Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 06 November 2025 - 19:49 WIB
Dia juga menyoroti klaim GMTD yang menyebut telah melakukan eksekusi lahan tersebut. Tindakan itu tidak sesuai karena tidak memenuhi syarat hukum sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung (MA).

“Langkah yang dilakukan GMTD merupakan bentuk kebohongan dan rekayasa hukum,” tegas JK.

Dia menilai bila perusahaan besar seperti PT Hadji Kalla saja bisa diklaim sepihak, maka masyarakat kecil akan jauh rentan menjadi korban. Dia meminta aparat hukum memberikan perlindungan yang adil kepada setiap pemilik tanah dan menyatakan siap menempuh seluruh proses hukum untuk membuktikan kepemilikan lahan tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!