Penyaluran Dana Otsus Diusulkan lewat BLT ke Rakyat Papua
Rabu, 05 November 2025 - 08:09 WIB
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) Yanni mengikuti Rapat Pleno BP3OKP yang dipimpin Wapres Gibran Rakabuming Raka di Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025). Foto: Ist
MANOKWARI - Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) Yanni mengusulkan terobosan baru dalam tata kelola dana otonomi khusus (Otsus). Dia meminta sebagian besar dana Otsus dialokasikan langsung kepada rakyat Papua melalui mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) .
Usulan ini disampaikan Yanni saat mengikuti Rapat Pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua
Ketua DPD Partai Gerindra Papua itu menyampaikan tiga poin penting kepada Gibran agar menjadi pertimbangan pemerintah dalam mempercepat pembangunan manusia di Papua.
"Selama 24 tahun Otsus berjalan, banyak infrastruktur dibangun, tetapi kualitas hidup masyarakat Papua tidak berubah signifikan. Karena itu saya mengusulkan dana Otsus diberikan langsung ke rakyat melalui rekening penerima," ujar Yanni.
Usulan ini disampaikan Yanni saat mengikuti Rapat Pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua
Ketua DPD Partai Gerindra Papua itu menyampaikan tiga poin penting kepada Gibran agar menjadi pertimbangan pemerintah dalam mempercepat pembangunan manusia di Papua.
"Selama 24 tahun Otsus berjalan, banyak infrastruktur dibangun, tetapi kualitas hidup masyarakat Papua tidak berubah signifikan. Karena itu saya mengusulkan dana Otsus diberikan langsung ke rakyat melalui rekening penerima," ujar Yanni.
Lihat Juga :