Fantastis! Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun
Selasa, 04 November 2025 - 15:04 WIB
PPATK melaporkan perputaran dana Judi Online (Judol) hingga triwulan keempat 2025, mencapai Rp155 triliun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran dana Judi Online (Judol) hingga triwulan keempat 2025, mencapai Rp155 triliun. Jumlah tersebut menurun ketimbang 2024.
"Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun. Sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka 155 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantornya, Selasa (4/11/2025).
Nominal Rp155 triliun masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab masih ada dua bulan lagi untuk menutup tahun 2025. "Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 penuh itu 359, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun," kata Ivan.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online sejak 2017-2025 Tembus Rp976 Triliun
"Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun. Sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka 155 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantornya, Selasa (4/11/2025).
Nominal Rp155 triliun masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab masih ada dua bulan lagi untuk menutup tahun 2025. "Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 penuh itu 359, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun," kata Ivan.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online sejak 2017-2025 Tembus Rp976 Triliun
Lihat Juga :