Asuransi Padi, Antisipasi Petani Sinjai Hadapi Kerugian
Senin, 14 September 2020 - 15:28 WIB
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data ak
SINJAI - Kekeringan membuat pasokan air ke lahan pertanian di Sinjai, Sulawesi Selatan, berkurang. Akibatnya, petani merugi karena gagal panen. Kondisi ini tidak akan terjadi jika petani mengikuti asuransi pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah pilihan terbaik untuk menjaga lahan pertanian. “Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan jaminan dan kepastian kepada petani. Kepastian jika lahan pertanian yang gagal panen akan diganti rugi. Petani tidak akan rugi, sebalikya mereka akan memiliki cukup modal untuk tanam lagi,” katanya, Senin (14/9/2020).
Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.
Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah pilihan terbaik untuk menjaga lahan pertanian. “Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan jaminan dan kepastian kepada petani. Kepastian jika lahan pertanian yang gagal panen akan diganti rugi. Petani tidak akan rugi, sebalikya mereka akan memiliki cukup modal untuk tanam lagi,” katanya, Senin (14/9/2020).
Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.
Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
Lihat Juga :