Kemenag: BWI Harus Didorong untuk Tingkatkan Wakaf di Indonesia

Senin, 14 September 2020 - 15:04 WIB
"Penggunaan teknologi dalam tata kelola wakaf sehingga memiliki data base dan statistik wakaf nasional. Mungkin sudah dimulai, tetapi perlu pengembangan-pengembangan lebih produktif di masa depan," tuturnya.

Kamaruddin mengusulkan, ada perampingan anggota pengurus BWI. Saat ini jumlahnya 20 hingga 30 orang. Ke depan, dia meminta anggotanya hanya 11 orang. Hal ini akan memudahkan manuver yang akan dilakukan BWI.

Masa kerja pun disarankan tidak lagi tiga tahun, tetapi menjadi lima tahun. Dalam pengembangan dan usaha mengelola wakaf, BWI masih terbentur oleh anggaran yang kecil. Saat ini, dana yang disediakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya Rp10 miliar setahun.

Untuk itu, Kamaruddin berharap ada bantuan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Selain itu, bekerja sama dengan lembaga yang memiliki dana corporate responsibility response (CSR)," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!