Dianggap Gagal Tangkap Silfester Matutina, Mutasi Kajari Jaksel Dipertanyakan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:23 WIB
Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Eksekusi tersebut menjadi perhatian karena dinilai terlalu lama tertunda sejak putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Yusuf, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terlihat seperti melakukan pembiaran setelah putusan Mahkamah Agung pada 16 September 2019. Yusuf menilai sekalipun ada upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali, hal itu tidak seharusnya menunda eksekusi terhadap terpidana.
Baca juga: Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi
“Selama ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkesan ada pembiaran paska putusan MA pada 16 september 2019, walaupun jika ada upaya Peninjauan Kembali (PK) pun seharusnya tidak menunda eksekusi, saya kira bayang rezim sebelumnya harus dibuang jauh-jauh oleh institusi penegak hukum, kita berharap di era kepemimpinan Prabowo dapat membawa citra penegak hukum semakin lebih baik,” ujar Yusuf.
Eksekusi tersebut menjadi perhatian karena dinilai terlalu lama tertunda sejak putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Yusuf, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terlihat seperti melakukan pembiaran setelah putusan Mahkamah Agung pada 16 September 2019. Yusuf menilai sekalipun ada upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali, hal itu tidak seharusnya menunda eksekusi terhadap terpidana.
Baca juga: Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi
“Selama ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkesan ada pembiaran paska putusan MA pada 16 september 2019, walaupun jika ada upaya Peninjauan Kembali (PK) pun seharusnya tidak menunda eksekusi, saya kira bayang rezim sebelumnya harus dibuang jauh-jauh oleh institusi penegak hukum, kita berharap di era kepemimpinan Prabowo dapat membawa citra penegak hukum semakin lebih baik,” ujar Yusuf.
Lihat Juga :