Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Dilanjutkan Pekan Depan
Senin, 27 Oktober 2025 - 15:40 WIB
Penggugat ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan, saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Sidang gugatan ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . Kali ini, sidang tersebut beragendakan pembacaan penetapan sidang.
Dalam sidang ini, kubu Gibran selaku tergugat 1 dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat 2 tidak hadir di dalam ruang sidang. "Jadi sidang hari ini, tergugat 1 dan tergugat 2 tidak hadir," kata penggugat, Subhan, ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan keterangan majelis hakim, Subhan menyatakan, ketidakhadiran para tergugat itu lantaran penetapan sidang dilaksanakan melalui e-court. "Tadi samar-samar katanya e-court. Alasannya udah di e-court," ujarnya.
Baca Juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal
Subhan menambahkan, persidangan tersebut pun kembali ditunda hingga pekan depan. Nantinya, agenda sidang itu untuk pembacaan gugatan. "Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 3 November, pembacaan gugatan," ujarnya.
Dalam sidang ini, kubu Gibran selaku tergugat 1 dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat 2 tidak hadir di dalam ruang sidang. "Jadi sidang hari ini, tergugat 1 dan tergugat 2 tidak hadir," kata penggugat, Subhan, ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan keterangan majelis hakim, Subhan menyatakan, ketidakhadiran para tergugat itu lantaran penetapan sidang dilaksanakan melalui e-court. "Tadi samar-samar katanya e-court. Alasannya udah di e-court," ujarnya.
Baca Juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal
Subhan menambahkan, persidangan tersebut pun kembali ditunda hingga pekan depan. Nantinya, agenda sidang itu untuk pembacaan gugatan. "Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 3 November, pembacaan gugatan," ujarnya.
Lihat Juga :