Bertemu Perwakilan China-Asean, Menkum Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:15 WIB
Indonesia juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

“Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman.

Baca juga: Satu Tahun Kinerja Kementerian Hukum, Pilar Kuat Mendukung Visi Prabowo-Gibran

Komisioner CNIPA Shen Changyu menyampaikan perkembangan IP di China yang sedang mengerjakan petunjuk teknis ke lima kalinya setiap 15 tahun. Sedangkan terkait proposal inisiasiasi Indonesia China akan mendukung dan mempelajari. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan akan kami pelajari” ungkapnya.

Pertemuan China - ASEAN ke-16 ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini juga akan menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru, yang mencakup kolaborasi potensial di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi di kawasan.

Dalam rangkaian pertemuan ini, Supratman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada Senin, 27 Oktober 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!