Presiden Prabowo Diminta Cabut PB 2 Menteri Terkait Pendirian Rumah Ibadah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:41 WIB
Dalam forum tersebut, hadir pula perwakilan Ahmadiyah Garut dan Gereja Tessalonika Teluk Naga, Tangerang, yang memaparkan pengalaman mereka menghadapi penyegelan rumah ibadah.

“Rumah ibadah kami disegel tanpa alasan yang jelas, padahal sudah memenuhi seluruh syarat administratif,” ungkap salah satu perwakilan jemaat.

Ketua Tegas Jaga Indonesia Veronika Rintar mengatakan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil lain akan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah talkshow ini, kami akan merumuskan argumentasi dan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendesak pencabutan PB 2 Menteri,” ujarnya

Veronika menambahkan, Tegas Jaga Indonesia akan berkolaborasi dengan ICRP, Setara Institute, dan Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) dalam mengawal proses tersebut. “Kebinekaan Indonesia tidak boleh dikhianati oleh aturan yang justru mengekang kebebasan beribadah,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!