Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:48 WIB
"Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa," tuturnya.

Diketahui sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis. Mereka juga menangkap lebih dari 51.000 pelaku di seluruh Indonesia. Baca juga: Klaim Tak Bersalah Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Siapkan Bukti di Persidangan

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar. "Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!