Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Dosen UI: Menjaga Masa Depan Generasi Muda
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 16:20 WIB
Lebih jauh Devie mengatakan, bagi polisi kerja keras mereka sangat dihargai, dan jadi pilar penjaga untuk langkah pencegahan berikutnya. Bagi orang tua dan guru penting terlibat dalam pencegahan dini dan komunikasi terbuka dengan anak-anak muda.
Bagi anak muda, bahaya narkoba bukan hanya dari kecanduan jangka panjang, tapi juga dari sekali coba, yang bisa berakibat fatal. "Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," tuturnya. Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba. Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran yakni asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus.
Syahardiantono mengimbau masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba dapat melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam. "Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," ujarnya.
Bagi anak muda, bahaya narkoba bukan hanya dari kecanduan jangka panjang, tapi juga dari sekali coba, yang bisa berakibat fatal. "Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," tuturnya. Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba. Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran yakni asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus.
Syahardiantono mengimbau masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba dapat melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam. "Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :