KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp1,6 Miliar terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:32 WIB
Budi menjelaskan, penyitaan hasil kebun sawit ini merupakan kali kedua. Pertama, nilai yang disita sebesar Rp3 miliar.

"Nah ini nilainya cukup besar, artinya dari dua penyitaan sudah ada Rp4,6 miliar yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK enyita hasil lahan sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam perkara dugaan TPPU Nurhadi pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satu di antaranya didalami perihal pengelolaan hasil sawit.

Baca juga: KPK Telusuri Usaha Sarang Burung Walet Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Lewat 2 Saksi

"Jadi selama sekitar enam bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!