KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:46 WIB
Tom diperiksa KY, untuk memberikan klarifikasi, dan pendalaman atas laporan yang ia buat. KY berjanji akan menindaklanjuti laporan Tom secara serius.

"Dari hasil pemeriksaan dengan pelapor tadi, kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam, lebih meyakinkan Komisi Yudisial untuk kemudian akan menindaklanjuti pemeriksaan pada terlapor atau Majelis Hakim," tuturnya.

Usia diperiksa, Tom menyampaikan bahwa laporannya bukan bicara mengenai dirinya secara pribadi. Melainkan untuk menegakkan rasa keadilan atas kejanggalan, penyimpangan, dan ketidakadilan yang diduga dilakukan hakim.

"Saya sudah bebas berkat abolisi yang diterbitkan oleh Presiden dan pimpinan DPR, tapi sesuai komitmen saya dan tim saya, kami ingin terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua, bukan hanya bagi diri saya sendiri," kata Tom.

Dia berharap lapornya bisa ditindaklanjuti dengan suasana kondusif dan dengan semangat berbenah hukum di Indonesia. "Jadi harus ada akuntabilitas dan kami mempunyai niat dan maksud yang sepenuhnya konstruktif," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!