Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:56 WIB
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Penetapan tersangka tersebut dilakukan pascaserangkaian penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus tersebut.

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).



Maka itu, polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka. "Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya," katanya.

Baca juga: Pengacara Sebut Dugaan Fitnah Lisa Mariana Bikin Rumah Tangga Ridwan Kamil Rusak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!